Bawaslu Sleman Gandeng Stakeholder Wujudkan Pilkada Kondusif

kabarsembada.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sleman menggandeng pihak-pihak terkait dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

Acara bertema Optimalisasi Pencegahan Potensi Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Porta by Ambarrukmo, Selasa (23/07/2024).

Rakor bertujuan untuk mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman pada 27 November 2024 yang aman, tertib, damai, dan kondusif.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, mengtakan rapat koordinasi ini menjadi rapat pertama bersama dengan jajaran stakeholder di Kabupaten Sleman pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

“Pada pertemuan ini, tentunya kami selaku jajaran pengawas Pemilu yang ada di Kabupaten Sleman ingin menyamakan persepsi terkait regulasi pengawasan pemilihan kepada bapak dan ibu sekalian, terutama tentang politik uang dan netralitas ASN,” ujar Arjuna.

Ia menuturkan, suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Sleman bukan tugas Bawaslu semata, tetapi merupakan tugas bersama antara Bawaslu dengan jajaran stakeholder terkait seperti KPU, TNI-Polri, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, dan Satpol PP Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Kabinda DIY, Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini mengajak kepada semua undangan yang hadir untuk mewaspadai potensi-potensi kerawanan yang dapat menghambat dan mengancam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Berkaca pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu Tahun 2024, Kabupaten Sleman masuk kategori rawan tinggi. Untuk menghadapi hal itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang sinergis antara Bawaslu, KPU, aparat keamanan, pemerintah daerah setempat, dan masyarakat sipil.

Lebih lanjut, Rachmad menjelaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang sinergis ini dapat ditempuh dengan empat metode, yaitu membentuk forum koordinasi terpadu, pembagian peran dan tanggung jawab, koordinasi terbuka dan efektif, dan komitmen netralitas dan integritas.

“Secara garis besarnya, IKP pada Pilkada 2024 tidak akan jauh berbeda dengan IKP pada Pemilu 2024 kemarin. Untuk itu, jika keempat metode tadi dapat kita wujudkan bersama, maka potensi-potensi kerawanan yang dapat mengancam kelancaran pelaksanaan Pilkada dapat kita redam atau dapat kita minimalisir efeknya,”papar Rachmad dalam Rakor yang diinisiasi oleh Bawaslu Sleman. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *