KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Kabupaten Bantul semakin mantap melangkah untuk meraih predikat tertinggi dalam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. Pemerintah Kabupaten Bantul mengikuti tahapan verifikasi lapangan hybrid (VLH) yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI pada Selasa (20/5/2025), bertempat di Ruang Command Center Dinas Kominfo Bantul.
Saat ini, Bantul telah menyandang status KLA kategori Utama. Satu level lagi, daerah ini akan masuk ke dalam jajaran elite nasional dengan predikat Paripurna—tingkatan tertinggi dalam sistem penilaian KLA.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman ba gi anak-anak.
“Kami terus melakukan berbagai langkah konkret, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaan program-program yang mendukung hak-hak anak. Target kami jelas: Bantul harus capai KLA Paripurna,” ujar Aris dalam sambutannya.
Proses verifikasi yang berlangsung ini menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana kesiapan dan konsistensi pemerintah daerah, masyarakat, hingga lintas sektor lainnya dalam menciptakan kabupaten yang inklusif terhadap kebutuhan anak.
Penilaian KLA terbagi dalam lima klaster utama. Yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta perlindungan khusus anak.
Masing-masing klaster dinilai secara mendalam untuk memastikan adanya sistem yang berkelanjutan dan berpihak pada anak-anak.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, turut memaparkan sejumlah inovasi dan terobosan yang telah dilakukan Pemkab Bantul guna memenuhi indikator di setiap klaster tersebut. Mulai dari pelibatan aktif Forum Anak Bantul (Fornaba), hingga pemanfaatan teknologi dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Proses verifikasi oleh tim Kemen PPPA dilakukan secara hybrid, termasuk virtual tour ke sejumlah layanan publik yang menunjang hak-hak anak. Pemkab Bantul diberi waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi.
Dengan semangat kolaboratif dan visi menjadikan anak sebagai prioritas pembangunan, Bantul optimis akan naik kelas dan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak Paripurna 2025. (*)
Tinggalkan Balasan