kabarsembada.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri pada tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman 2024.
“Pokja ini kami bentuk untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap netralitas ASN dan anggota TNI/Polri pada Pilkada Sleman 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Selasa (23/7/2024)
Arjuna menuturkan, pokja pengawasan ini akan dibentuk secepatnya, sebab tahapan Pilkada Sleman sudah memasuki pencalonan pada akhir Agustus.
“Pokja pengawasan ini awal Agustus akan kami bentuk. Pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Sleman semakin ditingkatkan,” katanya.
Dikatakannya, pokja pengawasan ini juga akan melibatkan pihak terkait di luar Bawaslu, guna mengoptimalkan pengawasan.
“Pokja pengawasan netralitas ini selain terdiri atas anggota Bawaslu Sleman, unsur Pemkab Sleman, anggota Polri dan TNI,” katanya.
Dia menjelaskan, pokja netralitas akan membahas segala dinamika dan mencari jalan keluar guna mengatasi persoalan yang muncul berkaitan dengan netralitas pada tahapan Pilkada 2024.
“Pengawasan netralitas ASN dan TNI/Polri ini benar-benar akan kami optimalkan,” katanya.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU RI tentang netralitas, khususnya bagi ASN.
SKB tersebut akan menjadi pedoman dalam melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada. Seperti diketahui, ASN juga mempunyai hak pilih, namun sesuai dengan aturan tetap harus netral dan tidak boleh terlibat aktif, baik hadir dalam kegiatan kampanye dan memberikan reaksi di media sosial yang berisi kampanye.
Tinggalkan Balasan