KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Komitmen Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam membenahi sistem kepegawaian membuahkan hasil cepat. Baru delapan bulan menjabat, Pemkab Sleman berhasil dinobatkan sebagai instansi dengan pengelolaan kepegawaian terbaik se-Indonesia.
Penghargaan bergengsi BKN Award 2025 itu diterima langsung Harda Kiswaya bersama jajaran dalam Forum Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Pengakuan nasional tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Sleman berjalan nyata. Harda menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Sleman yang berkomitmen memperbaiki tata kelola pegawai.
“Kami meraih predikat terbaik dalam penerapan sistem penataan pegawai. Ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sleman,” kata Harda.
Harda menambahkan, sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa, Pemkab Sleman fokus mendorong penerapan sistem merit secara konsisten. Manajemen ASN dibangun berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja agar setiap pegawai ditempatkan secara adil dan profesional.
“Kami ingin menghadirkan ASN yang berintegritas, netral, dan kompeten demi pelayanan publik yang semakin efektif,” tegasnya.
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, menilai penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Sleman untuk terus memperkuat kapasitas ASN. Ia menyebut Bupati Harda selalu memberi dorongan agar pegawai Sleman tidak hanya adaptif, tetapi juga unggul dan mampu bersaing dengan daerah lain.
“Ini pemicu agar ASN Sleman semakin profesional dan maju,” ujar Wildan.
Sebagai informasi, BKN Award merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada instansi yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pengelolaan kepegawaian. Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen ASN, pengelolaan data dan sistem informasi, penerapan sistem merit dan manajemen talenta, serta kualitas layanan kepegawaian.
Penghargaan diberikan untuk tiga peringkat terbaik dari kategori kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten. (*)























