KABARSEMBADA.COM, JAKARTA – Isu tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali memicu sorotan publik. Aktivitas tambang yang dituding merusak lingkungan ini langsung mendapat respons dari empat menteri Kabinet Merah Putih yaitu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Pulau Gag, yang masuk kawasan Raja Ampat sering dijuluki sebagai surga terakhir dunia kini menjadi medan tarik ulur antara kepentingan industri dan upaya pelestarian lingkungan.
Bahlil: Tambang Milik Anak Usaha Antam, Berizin Sejak 2017
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag dikelola oleh PT Gag Nikel, anak usaha dari BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar di wilayah tersebut, hanya satu yang aktif beroperasi saat ini.
“IUP produksinya diterbitkan tahun 2017. Lokasinya jauh dari destinasi wisata seperti Piaynemo, kira-kira 30 sampai 40 kilometer,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Meski mengklaim tambang berada di luar kawasan pariwisata, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional tambang sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat.
Menpar: Pariwisata Harus Selaras dengan Ekologi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, menyerukan pentingnya prinsip pariwisata berkelanjutan dalam setiap kegiatan industri, termasuk pertambangan. Ia menyatakan kekhawatirannya atas aktivitas tambang yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem Raja Ampat.
“Kegiatan pembangunan harus didasari prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, dan memperhatikan pelibatan masyarakat lokal,” tegas Widiyanti, Jumat (6/6/2025).
Widiyanti mendukung adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang di kawasan konservasi dan mendesak dialog lintas kementerian agar keputusan pemerintah selaras dengan visi pelestarian jangka panjang.
Kementerian LH Siap Tindak Tegas Jika Terbukti Merusak
Senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemetaan dan kajian terkait dampak lingkungan tambang nikel di Raja Ampat. Hanif menegaskan akan mengambil langkah hukum bila ditemukan pelanggaran lingkungan.
“Secepatnya kami akan turun langsung ke lokasi. Jika hasil kajian menunjukkan pencemaran atau kerusakan, maka akan kami proses secara hukum,” ujar Hanif, Jumat (6/6/2025).
KKP Terjunkan Polsus, Pantau Dampak ke Laut dan Pesisir
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menanggapi dengan menerjunkan tim Polisi Khusus (Polsus) PSDKP ke lapangan. Meski lokasi tambang dinyatakan berada agak jauh dari pesisir, KKP tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Tim kami sudah turun ke sana. Kita masih menunggu hasil final dari lapangan,” jelas Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, di Jakarta.
Trenggono menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan KLHK untuk memastikan langkah penanganan yang terintegrasi.
Raja Ampat: Simbol Surga, Bukan Tambang
Polemik tambang nikel di Raja Ampat menjadi cermin benturan antara ambisi industrialisasi dan tanggung jawab pelestarian alam. Empat kementerian kini tengah bersinergi untuk menyeimbangkan kepentingan nasional dengan keberlanjutan lingkungan dan warisan budaya.
Dengan statusnya sebagai destinasi wisata dunia dan pusat keanekaragaman hayati laut, masa depan Raja Ampat lebih dari sekadar soal tambang, ini soal identitas bangsa. (*)
Tinggalkan Balasan