Sleman Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jadi Percontohan Nasional

KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih. Hingga awal Juni 2025, seluruh kalurahan di Sleman telah menjalankan proses pembentukan koperasi desa, bahkan sebagian sudah dalam tahap verifikasi legalitas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sleman, Dra. Tina Hastani, MM, dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Sleman, Rabu (4/6/2025).

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ini kita lakukan secara masif di seluruh kalurahan. Kami juga telah memiliki forum komunikasi UMKM hingga tingkat desa yang kami dorong agar bersinergi dengan desa wisata dan potensi lokal lainnya,” jelas Tina.

Menurut Tina, proses awal pembentukan koperasi desa dilakukan melalui penyelenggaraan Pusat Kegiatan Pembentukan Koperasi Desa (Puskapus). Sebanyak 86 kalurahan telah melaksanakan kegiatan ini.

Dari hasil tersebut, 83 kalurahan memilih membentuk koperasi baru, sementara 3 lainnya mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga kalurahan tersebut memilih jalur pengembangan karena telah memiliki koperasi yang aktif dan berpotensi.

Sinduadi mengembangkan koperasi eks-UKM, Sidomulyo dari Gapoktan, dan Nogotirto melanjutkan koperasi simpan pinjam yang telah berjalan. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam menguatkan ekonomi lokal melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Koperasi yang dibentuk diberi nama yang seragam sesuai Surat Edaran Gubernur DIY, yakni Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan [Nama Kalurahan], seperti Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani,” tambah Tina.

Gerai KDMP: Dari Sembako hingga Klinik dan Logistik Desa

Tiap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diarahkan membangun gerai pelayanan ekonomi sesuai potensi lokal. Layanan yang direkomendasikan meliputi: Kantor koperasi, Gerai sembako, Usaha simpan pinjam, Klinik desa, Apotek desa, Cold storage dan logistik desa.

“Model gerai ini disesuaikan dengan karakteristik desa dan lembaga ekonomi yang sudah ada,” terang Tina.

Pemkab Sleman juga memastikan tidak ada beban biaya pembentukan badan hukum koperasi. Biaya akta notaris untuk seluruh KDMP telah disiapkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya.

“Ini komitmen penuh dari pemerintah daerah agar koperasi desa ini benar-benar tumbuh. Saat ini sudah ada beberapa KDMP yang menjadi pilot project nasional, yaitu di Kalurahan Sidomulyo, Sinduadi, dan Tamanmartani,” kata Tina.

Bahkan dua dari koperasi tersebut yaitu Sinduadi dan Tamanmartani, kini tengah mengikuti proses verifikasi dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM.

Pemkab menargetkan seluruh koperasi telah memiliki legalitas pada 12 Juni 2025. “Kalau tidak ada halangan, penyerahan badan hukum akan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman,” imbuhnya.

Tina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara koperasi desa dan sektor pariwisata. Apalagi, Sleman memiliki banyak desa wisata dengan potensi ekonomi kreatif yang besar.

“Kami sudah melakukan pelatihan intensif untuk pelaku UMKM di desa-desa wisata. Kami juga bantu membuka akses kerja sama dan pemasaran produk mereka,” paparnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *