KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah pelestarian budaya. Sebanyak 32 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari DIY resmi ditetapkan sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI tahun 2024. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (26/5/2025).
Pencapaian ini menjadi rekor penetapan WBTb terbanyak bagi DIY sejak tahun 2013.
“Ini adalah bentuk pengakuan terhadap nilai-nilai yang menjadi jati diri masyarakat Yogyakarta. Tapi ingat, budaya jangan sekadar jadi pajangan,” tegas Sri Sultan dalam sambutannya.
Sri Sultan menekankan bahwa pelestarian budaya harus diarahkan pada penguatan nilai dan fungsi sosial, bukan hanya sebagai tontonan wisata. Ia mengkritik fenomena terkini di mana banyak tradisi mengalami “kosong makna” akibat tekanan modernisasi dan eksploitasi pariwisata.
“Tradisi spiritual yang dahulu sakral, kini rawan berubah menjadi atraksi komersial tanpa ruh. Ini yang harus kita hindari bersama,” jelas Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, pelestarian budaya harus bergerak ke arah transformasi berkelanjutan, dengan mendorong keterlibatan komunitas, utamanya generasi muda. Pemerintah juga didorong agar menyediakan kebijakan afirmatif, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual dan pemberian ruang berekspresi yang inklusif.
32 Karya Budaya yang Diakui: Dari Tari Hingga Kuliner Rakyat
Berikut daftar penerima sertifikat WBTb 2024 dari DIY:
- Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat: Srimpi Irim-Irim, Dialek Boso Bagongan, Tari Klana Raja, dan lainnya
- Kabupaten Sleman: Jadah Tempe, Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Ayam Goreng Kalasan, dll
- Kabupaten Bantul: Tradisi Emprak, Adrem, Bakda Mangiran, dll
- Kabupaten Gunungkidul: Gudeg Bonggol Gedhang, Tradisi Sambatan, Upacara Njaluk Udan
- Kabupaten Kulon Progo: Jenang Lot, Gula Kelapa, Kethak Kulon Progo
- Kota Yogyakarta: Tari Wira Pertiwi, Kopi Joss, Ketan Lupis, Becak Yogyakarta, Cublak-Cublak Suweng
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyebut bahwa pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam rangkaian Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY Tahun 2025, yang digelar selama tiga hari di Hotel Royal Brongto Yogyakarta.
Perayaan tahunan bertajuk “Bayu Manah”, yang berarti gerak hati yang searah dengan semesta, diisi dengan berbagai kegiatan seperti pameran WBTb, pelatihan budaya, pertunjukan seni tradisi, festival kuliner khas, hingga penutupan dengan pagelaran wayang klithik.
Dian menjelaskan bahwa ajang ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang belajar dan interaksi antar pelaku budaya dan masyarakat.
“Ini bukan akhir, justru awal untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat terhadap nilai budaya dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo turut memberi pandangan reflektif dalam sesi diskusi. Ia menggunakan kopi jos sebagai analogi pentingnya menjaga kualitas budaya.
“Kalau kopi jos dibuat dari arang biasa, hasilnya hambar. Begitu juga budaya harus punya kandungan nilai, bukan sekadar tampilan,” ucap Hasto penuh makna.
Melalui kegiatan ini, Pemda DIY berharap agar warisan budaya takbenda dapat menjadi sumber kesejahteraan, kekuatan identitas, serta inspirasi kreativitas masyarakat, terutama di era globalisasi yang sarat tantangan. (*)
Tinggalkan Balasan