KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman kini resmi menempati gedung baru di Jalan Magelang Km.11, mulai Rabu (14/5/2025).
Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan layanan yang lebih nyaman, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Susmiarto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Sleman, menjelaskan bahwa kantor lama sudah tidak lagi memadai untuk menunjang layanan publik secara optimal. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memindahkan kantor Dukcapil ke gedung eks-DPMPTSP yang lokasinya lebih representatif.
“Mulai kemarin, menjelang HUT Kabupaten Sleman, seluruh kegiatan pelayanan Dukcapil resmi dipindahkan ke gedung baru yang lebih luas dan nyaman,” ujar Susmiarto.
Meski berpindah lokasi, masyarakat tidak perlu khawatir akan kebingungan saat mengakses layanan. Pasalnya, seluruh layanan Dukcapil kini terpusat di satu kawasan, yaitu kompleks Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman.
Pembagian layanan di lokasi baru kini lebih terstruktur dan mudah diakses. Untuk pengurusan pindah domisili, pembaruan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman.
Sementara itu, layanan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan bagi penduduk non-muslim dilayani di Gedung Baru Dukcapil yang berada dalam satu kawasan dengan MPP, sehingga tetap praktis dan tidak membingungkan masyarakat.
“Semua tetap dalam satu area. Hanya beda loket, jadi tidak perlu bingung saat ingin mengakses layanan,” tambah Susmiarto.
Gedung lama di Jl. KRT. Pringgodiningrat No.3, Beran, kini difungsikan sebagai tempat penyimpanan arsip penting. Langkah ini diambil karena kebutuhan penyimpanan dokumen membutuhkan fasilitas dengan standar khusus, termasuk suhu dan kelembapan ruangan.
“Gedung tersebut tetap dimanfaatkan, karena cocok untuk menyimpan arsip fisik agar tetap terjaga dalam jangka panjang,” jelasnya.
Susmiarto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas baru ini. Lokasi baru Dukcapil di Jalan Magelang Km.11, Beran Lor, Tridadi, Kapanewon Sleman, kini menjadi pusat layanan administrasi kependudukan yang lebih nyaman, cepat, dan efisien. (*)
Tinggalkan Balasan