KABARSEMBADA.CM, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, buka suara soal kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Bryan Manov. Dalam pernyataannya, Halim menyebut kasus ini jauh lebih ekstrem dibanding kasus serupa yang dialami Mbah Tupon, yang sempat menyita perhatian publik.
“Kalau kasus Mbah Tupon, meskipun beliau tidak bisa membaca dan menulis, masih diajak tanda tangan untuk pemecahan sertifikat. Tapi dalam kasus Mas Bryan, lebih ekstrem, lebih gila. Tidak ada satu pun tanda tangan dari pihak keluarga, tapi tiba-tiba sertifikat tanah bisa berpindah nama. Ini kan luar biasa,” tegas Halim, Rabu (7/5/2025).
Pernyataan tersebut muncul setelah tim hukum Pemkab Bantul melakukan investigasi mendalam terhadap laporan Bryan Manov, yang merasa menjadi korban perampasan hak atas tanah miliknya tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga.
Menurut Halim, proses peralihan hak atas tanah seharusnya dilakukan secara legal melalui akta jual beli yang sah dan ditandatangani oleh para pihak. Namun, dalam kasus Bryan, tidak ditemukan bukti adanya akta maupun tanda tangan.
“Mas Bryan dan keluarganya bukan orang yang buta huruf, tapi bisa sampai kecolongan seperti itu. Ada dugaan kuat ini adalah pemalsuan atau penipuan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut hasil investigasi awal menunjukkan adanya kemiripan nama-nama pelaku dengan kasus Mbah Tupon, yang sebelumnya juga menjadi korban praktik serupa.
“Apakah pelakunya sama atau tidak, itu masih dalam penyelidikan. Tapi indikasinya kuat mengarah ke jaringan mafia tanah,” tutup Halim.
Fenomena mafia tanah kembali menjadi sorotan di Bumi Projotamansari. Setelah mencuatnya kasus Mbah Tupon, kini giliran Bryan Manov yang menambah daftar korban dugaan perampasan hak atas tanah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku mafia tanah yang telah merugikan masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan