KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Kabupaten Bantul mendapat kepercayaan langka dari Istana. Bumi Projotamansari diminta mengusulkan satu ekor sapi terbaik sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah yang akan datang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi ketat terhadap belasan sapi lokal sejak pekan lalu.
“Total ada 13 sapi dari peternak di wilayah Sanden, Dlingo, Sewon, Pleret, dan Jetis yang kami seleksi. Tapi kuota dari pemerintah pusat hanya satu ekor. Sapi yang lolos harus sehat, tidak cacat, dan bobot minimal 800 kilogram,” ujar Joko pada Kamis (1/5/2025).
Proses seleksi ini tidak main-main. Tim DKPP turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap sapi memenuhi kriteria standar hewan kurban presiden. Dari aspek kesehatan hingga postur tubuh menjadi bahan pertimbangan penting.
“Ini bukan cuma soal besar atau berat saja, tapi juga kesehatan dan kelayakan. Karena ini untuk presiden, semuanya harus sesuai standar tinggi,” tambah Joko.
Selain seleksi hewan kurban untuk Presiden, Pemkab Bantul juga meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan secara menyeluruh menjelang Hari Raya Idul Adha. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti antraks.
Petugas dari Pos Kesehatan Hewan (Poskewan) telah diterjunkan ke pasar-pasar hewan dan lokasi penampungan ternak. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, tidak hanya melihat Surat Keterangan Kesehatan (SKK), tetapi juga kondisi fisik ternak secara langsung.
Joko juga mengingatkan para peternak dan pedagang di Bantul agar lebih selektif dalam membeli sapi dari luar daerah, terutama yang berasal dari Madura dan Bali.
“Jika membeli ternak dari luar, sebaiknya jangan langsung dicampur dengan ternak lokal. Harus dikarantina terlebih dahulu,” tegas Joko.
Pasar Imogiri Kabupaten Bantul disebut menjadi salah satu titik rawan karena sering menjadi tempat transaksi sapi dari luar daerah Kabupaten Bantul dan luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (*)
Tinggalkan Balasan