KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Upaya menekan angka kemiskinan terus menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Tidak hanya dari sisi program pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman juga turut mendorong berbagai intervensi, salah satunya melalui pemberdayaan perempuan.
Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus dimulai dari aspek perlindungan. Menurutnya, perempuan harus berada dalam kondisi yang aman terbebas dari diskriminasi maupun kekerasan agar mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi.
“Perempuan yang merasa aman, secara fisik maupun psikis, akan lebih siap mengikuti pelatihan dan program ekonomi produktif,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Sleman, Senin (28/4/2025).
Regulasi Ada, Tapi Belum Optimal
Pemkab Sleman sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur perlindungan terhadap perempuan. Namun, menurut Ani, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi hambatan.
Dua kendala utama yang ia soroti adalah minimnya sosialisasi regulasi dan kurangnya respons aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus-kasus kekerasan atau pelanggaran hak perempuan.
“Tanpa sosialisasi yang rutin dan dukungan dari APH, aturan hanya akan jadi dokumen tanpa kekuatan nyata di masyarakat,” jelasnya.
Pokir Difokuskan untuk Pelatihan Perempuan
Sebagai bentuk komitmen, Ani menyatakan bahwa seluruh pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi kewenangannya akan difokuskan untuk mendanai pelatihan keterampilan bagi perempuan. Program ini akan dimulai dari daerah pemilihannya dan bertahap diperluas ke wilayah lain di Sleman.
Jenis pelatihan yang direncanakan antara lain budidaya anggrek, peternakan ayam dan ikan, membatik, hingga keterampilan memasak. Tujuannya adalah menciptakan perempuan yang mandiri secara ekonomi dan sosial, bahkan mampu membuka lapangan kerja bagi sesama.
Namun, Ani mengakui bahwa masih banyak program pemberdayaan yang belum tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah minimnya partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pendekatan jemput bola ke dusun-dusun.
“Kita harus hadir langsung ke masyarakat. Banyak perempuan yang belum percaya diri menyuarakan kebutuhan mereka,” tuturnya.
Angka Kemiskinan Mulai Menurun
Sinergi antara DPRD dan Pemkab Sleman sejauh ini mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan data resmi, angka kemiskinan di Sleman berhasil ditekan dari 7,52 persen pada tahun 2023 menjadi 7,46 persen di tahun 2024.
Meski penurunan hanya 0,06 persen, Ani menilai itu merupakan indikasi awal bahwa strategi pemberdayaan perempuan bisa berdampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (*)
Tinggalkan Balasan