KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan keseriusannya menciptakan Malioboro bebas asap rokok. Melalui aksi kampanye bertajuk Save Our Surroundings (SOS) “Lindungi Kini Nanti”, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, ikut turun ke jalan bersama ratusan anak muda pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Kampanye yang digagas Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Forum Warga Kota (FAKTA) ini menyisir sepanjang kawasan Malioboro, dari Plaza Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.
Hasto Wardoyo mengaku antusias mengikuti aksi ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan Malioboro sebagai kawasan yang bebas dari asap rokok, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari Sumbu Filosofi, destinasi wisata, serta cagar budaya dunia.
“Kita ingin udara bersih tanpa asap rokok, apalagi Malioboro adalah ikon wisata dan heritage dunia. Ini tempat yang harus kita jaga bersama,” ujar mantan kepala BKKBN ini.
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahaya rokok bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga soal keuangan.
“Rokok membuat kita sakit, boros, dan akhirnya menyesal. Mari kita hidup sehat dan hemat, lindungi diri kita kini dan nanti,” tegas mantan Bupati Kulon Progo ini.
Kampanye dimulai pukul 06.00 WIB. Para peserta tidak hanya membagikan edukasi kepada wisatawan, tetapi juga mengingatkan warga lokal untuk tidak merokok di area Malioboro yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 dan Keputusan Wali Kota Nomor 261 Tahun 2020.
Setelah aksi jalan kaki, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama untuk membangkitkan semangat hidup sehat.
Ribuan Pelanggar, Mayoritas Wisatawan
Data mengejutkan diungkap Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat. Pada 2023 tercatat 2.923 pelanggaran KTR. Angka itu melonjak menjadi 4.158 pelanggaran sepanjang 2024. Bahkan, hingga 21 April 2025 saja, sudah ada 703 kasus pelanggaran – 652 di antaranya dilakukan oleh wisatawan.
“Malioboro masih jadi tantangan besar. Banyak wisatawan dan pelaku usaha pariwisata yang belum patuh aturan KTR,” kata Octo.
Ia berharap, ke depan para pelaku usaha seperti karyawan toko, tukang becak, kusir andong, hingga pedagang lokal bisa menjadi agen perubahan untuk ikut menegakkan aturan tersebut.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha adalah kunci untuk mewujudkan Yogyakarta bebas asap rokok,” jelas Octo. (*)
Tinggalkan Balasan