KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul kini tancap gas menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program nasional bertajuk Satu Desa, Satu Koperasi ini dicanangkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan hadir di seluruh desa se-Indonesia, termasuk 75 desa di Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkapkan hal tersebut dalam rapat bersama perangkat daerah bertajuk Penyerapan Aspirasi dan Pengarahan Bupati Terkait Revitalisasi KUD sebagai Alternatif Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dalam siaran pers, Minggu (20/4/2025).
“Kami diminta Presiden untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih. Artinya di Bantul harus terbentuk 75 koperasi, satu di tiap desa,” tegas Halim.
Tak hanya perintah pusat, komitmen ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sang Raja Keraton Yogyakarta ini bahkan secara khusus mendorong seluruh kabupaten dan kota di DIY untuk segera mengambil langkah konkret percepatan.
“Karena ini mandat langsung Presiden, maka DIY harus bergerak cepat. Ngarso Dalem Sri Sultan juga sudah memberikan dawuh untuk kita segera menindaklanjuti,” lanjut Halim.
Menjawab tantangan itu, Bupati Halim memberi dua opsi pembentukan koperasi: membentuk koperasi baru dari nol, atau mengakuisisi Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah lama eksis namun kerap tak berkembang maksimal.
“KUD punya aset tapi kurang optimal. Kita bisa akuisisi dan jadikan sebagai KDMP,” terangnya.
Untuk menjamin keberlanjutan dan keterlibatan semua pihak, Halim menyarankan agar seluruh lurah dan pamong kalurahan ikut menjadi anggota koperasi.
“Dengan masuknya pamong kalurahan sebagai anggota, kita pastikan dukungan penuh dari desa. Apalagi ada dukungan anggaran dari APBN, APBD DIY, dan APBD Kabupaten,” ujar Halim.
Lebih lanjut, Halim menekankan bahwa koperasi ini bukan hanya formalitas kelembagaan, tapi harus berorientasi pada bisnis nyata dan menguntungkan.
“Jangan sampai koperasinya ada tapi bisnisnya lemah. Ini lembaga bisnis, jadi harus punya rencana usaha yang matang,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Fenty Yusdayati, mengakui bahwa belum semua KUD siap dialihkan menjadi KDMP. Diskusi internal antar lurah masih berlangsung, dan hasil keputusan ditunggu dalam waktu dekat.
“Jika KUD tidak bersedia, masih terbuka opsi kerja sama dengan koperasi lain yang ada di desa tersebut,” kata Fenty.
Fenty juga mengungkapkan bahwa KDMP nantinya wajib menjalankan sejumlah unit usaha yang beragam dan berdampak langsung pada masyarakat. Mulai dari kantor koperasi, simpan pinjam, gudang logistik, apotek desa, klinik kesehatan, dan kios sembako.
Langkah ini diyakini bisa menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah. (*)
Tinggalkan Balasan