Geger Penataan Stasiun Lempuyangan! Warga Menolak, Sri Sultan Turunkan GKR Mangkubumi untuk Mediasi dengan PT KAI

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Polemik penataan ulang kawasan Stasiun Lempuyangan makin memanas. Warga terdampak menyatakan penolakan, sementara PT KAI Daop 6 Yogyakarta tetap bersikeras melanjutkan rencana tersebut yang akan dimulai pada Mei 2025. Merespons situasi yang semakin panas, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya angkat bicara.

Sultan menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara mendetail rencana yang digagas oleh PT KAI, termasuk alasan penataan dan komunikasi dengan warga.

“Saya belum tahu kepastiannya seperti apa. Tapi bagaimanapun, kalau memang itu bermasalah, ya harus kita selesaikan,” ujar Sri Sultan, Minggu (13/4/2025).

Penataan kawasan yang direncanakan menyasar 13 rumah dinas dan satu bangunan yang menempel dengan kantor PT KAI di RT 2 RW 1, Kelurahan Bausasran. Seluruh bangunan itu berada di atas Tanah Kasultanan, dan menurut PT KAI, termasuk dalam aset penunjang operasional kereta api.

Namun di sisi lain, warga menilai belum ada transparansi dan pendekatan yang manusiawi terkait penggusuran. Bahkan beberapa warga mengaku hanya akan meninggalkan lokasi jika diminta langsung oleh Sri Sultan.

Sri Sultan menegaskan bahwa konflik ini tidak bisa selesai secara sepihak. Ia menekankan pentingnya dialog antara kedua belah pihak, yakni warga dan PT KAI.

“Itu tidak semudah itu. PT KAI mungkin merasa punya hak karena selama ini mereka yang me-maintenance kawasan itu. Tapi tetap harus dibicarakan,” tegas Sri Sultan.

Karena lahan tersebut merupakan Tanah Kasultanan, penanganan persoalan ini akan dikoordinasikan melalui GKR Mangkubumi, yang memiliki wewenang atas pengelolaan tanah tersebut.

“Saya dengar dulu dari kedua belah pihak. Nanti biar Mangkubumi yang undang (pertemuan), karena itu memang wewenangnya,” lanjut Sri Sultan.

Polemik ini pun menyita perhatian netizen. Di media sosial, muncul pro dan kontra. Sebagian mendukung penataan demi modernisasi kawasan stasiun, tapi tak sedikit pula yang menyuarakan agar warga tidak dipinggirkan begitu saja dari tanah yang telah mereka tempati bertahun-tahun.

Dengan mediasi yang akan difasilitasi oleh GKR Mangkubumi, diharapkan tercapai titik temu antara PT KAI dan warga terdampak. Semua pihak kini menanti hasil pertemuan tersebut, yang digadang-gadang akan menjadi kunci penyelesaian konflik panas di kawasan Lempuyangan ini. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *