KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Petani di Kabupaten Bantul boleh bersiap tersenyum lebar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi mengumumkan rencana penerapan bebas pajak untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan mulai tahun 2026. Kebijakan ini digadang-gadang akan jadi game changer bagi kesejahteraan petani di wilayah tersebut.
Langkah progresif ini merupakan bagian dari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2025–2030. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan langsung kabar bahagia itu berkaitan dengan lahan pertanian pada Minggu (13/4/2025).
“Insyaallah, mulai 2026, seluruh lahan pertanian pangan berkelanjutan di Bantul akan bebas pajak,” ujar Halim di hadapan para petani.
Kebijakan ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan harga jual gabah di tingkat petani. Dengan hilangnya beban pajak, biaya produksi pun berkurang, membuka peluang harga gabah naik secara signifikan.
Tak hanya itu, Pemkab Bantul juga menyiapkan dukungan tambahan berupa bantuan alat mesin pertanian (alsintan), benih unggul, dan pupuk bersubsidi. Semua diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi sekaligus mewujudkan kemandirian pangan di Bantul.
“Kami sangat menghargai perjuangan para kadang tani yang terus menjaga keberlanjutan pertanian demi ketahanan pangan daerah,” ucap Halim penuh apresiasi.
Namun, Halim menegaskan bahwa sektor pertanian tidak bisa lagi bergantung pada cara-cara lama. Ia mendorong para petani untuk mulai berpikir lebih terbuka dan adaptif terhadap teknologi.
“Jangan lagi pakai pola lama. Pertanian harus modern. Inovasi dan teknologi jadi kunci masa depan pertanian Bantul,” ujarnya.
14.000 Hektare Lahan Siap Dimaksimalkan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 14.000 hektare lahan pertanian di Bantul. Untuk target panen di tahun 2025, luas tanam dipatok mencapai 34.546 hektare.
Empat wilayah yang menjadi andalan produksi padi adalah Kapanewon Sewon, Imogiri, Pandak, dan Bambanglipuro. Masing-masing memiliki hampir 1.000 hektare lahan sawah yang produktif.
“Kami akan maksimalkan potensi lahan pertanian, terutama di empat wilayah sentra padi itu,” kata Joko.
Kebijakan lahan pertanian bebas pajak ini adalah sinyal positif bahwa pertanian di Kabupaten Bantul makin mendapat perhatian serius. Yuk, dukung petani lokal dan beli produk hasil bumi dari mereka! (*)
Tinggalkan Balasan