KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan dan kesejahteraan di Kabupaten Sleman, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Acara ini berlangsung di Aula Pangripta Bappeda Sleman pada Rabu (26/3/2025) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perguruan tinggi, organisasi perangkat daerah (OPD), kapanewon, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Bupati Harda menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi wadah bagi semua pihak untuk berkontribusi dalam membangun masa depan Sleman yang lebih baik.
“Saya ingin forum ini benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang diskusi konstruktif. Sumbang saran dari berbagai pihak sangat diperlukan agar kita bisa merancang kebijakan yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat Sleman,” ujar Harda.
Bupati Harda juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan di Kabupaten Sleman harus selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi dan pusat. Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman untuk terus berkoordinasi dengan Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta instansi terkait agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.
“Manfaatkan jejaring dan koordinasi yang ada. Kita harus memastikan bahwa hasil Musrenbang ini dapat menjadi acuan konkret dalam perencanaan pembangunan, sehingga Sleman bisa berkembang lebih cepat dan lebih sejahtera,” tegas mantan Sekda Sleman ini.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sleman, Dwi Anta Sudibya, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 telah dimulai sejak Desember 2024. Proses ini terus berjalan hingga nantinya mencapai rancangan akhir yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi DIY.
“Target kami, awal Juni RKPD 2026 sudah bisa ditetapkan bersama setelah melalui berbagai tahapan dan masukan dari seluruh stakeholder,” terang Sudibyo.
Sudibyo juga berharap forum Musrenbang ini dapat menghasilkan gagasan serta usulan terbaik guna menyempurnakan dokumen perencanaan daerah yang akan menjadi acuan dalam pembangunan Kabupaten Sleman ke depan. Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi rencana kerja yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan serta tantangan pembangunan di Kabupaten Sleman. (*)
Tinggalkan Balasan