KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus menegaskan komitmen kepala daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Komitmen Kepala Daerah Jadi Fokus Utama
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kepala daerah tidak hanya perlu memperkuat pemerintahan, tetapi yang lebih penting adalah menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ia bahkan mengusulkan agar tema “Penguatan Kepala Daerah” diubah menjadi “Komitmen Kepala Daerah” untuk menekankan pentingnya integritas setelah pelantikan.
“Kepala daerah sudah melewati berbagai tantangan sejak tahap pencalonan hingga pelantikan. Setelah mereka resmi menjabat, yang terpenting adalah mempertahankan komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Setyo.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun KPK tidak selalu terlihat di lapangan, pengawasan terhadap pemerintahan daerah tetap berjalan. Menurutnya, sinergi antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.
Pengawasan Anggaran dan Pencegahan Korupsi
Dalam forum tersebut, Setyo menyoroti beberapa isu penting, termasuk penyalahgunaan dana desa yang meskipun nominalnya kecil, tetap berpotensi dikorupsi jika tidak diawasi dengan baik.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung kasus korupsi terbaru yang diungkap KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran dan manipulasi pengadaan barang serta jasa harus dihindari di semua wilayah.
“Pokok pikiran (pokir) seharusnya menjadi alat untuk menampung aspirasi masyarakat, bukan justru menjadi celah untuk korupsi,” tegas Setyo.
Lebih lanjut, ia menyoroti rendahnya skor Monitoring Center Prevention (MCP) dalam pengadaan barang dan jasa di beberapa daerah. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang lebih ketat akan berkontribusi pada peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
KPK berharap bahwa dengan adanya koordinasi ini, kepala daerah dapat meningkatkan kerja sama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dengan sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan KPK, komitmen untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi dapat terus terjaga demi kemajuan Indonesia. (*)
Tinggalkan Balasan