Antisipasi Kecelakaan Mudik, Pustral UGM Dorong Pemerintah Evaluasi Jalan dan Lalu Lintas

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Arus mudik Lebaran 2025 diprediksi mengalami lonjakan sejak 19 Maret. Peningkatan ini dipicu oleh kebijakan Work From Anywhere bagi ASN serta jadwal libur sekolah yang dimulai lebih awal.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik diperkirakan mencapai 148,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan tingginya angka mobilitas ini, risiko kemacetan dan kecelakaan lalu lintas juga semakin besar.

Sekretaris Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Dr. Ir. Dewanti, M.S, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam meminimalisir angka kecelakaan saat mudik. Ia menyoroti tiga aspek utama yang harus disiapkan, yakni pencegahan sebelum perjalanan, mitigasi saat insiden terjadi, serta penanganan pasca-kecelakaan.

“Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, pengecekan rambu dan marka, serta inspeksi kendaraan angkutan umum sebelum musim mudik berlangsung,” katanya, Selasa (18/3/2025)

Selain itu, infrastruktur penunjang seperti jembatan dan kelayakan kendaraan angkutan umum juga perlu mendapat perhatian. Dewanti menambahkan, regulasi dan imbauan bagi perusahaan transportasi agar memastikan armada tetap dalam kondisi prima juga menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Pemerintah juga diharapkan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai rekayasa lalu lintas serta lokasi rest area di jalan tol guna meningkatkan kesadaran pemudik.

Mitigasi Insiden dan Kolaborasi Lintas Instansi

Selain tindakan preventif, sistem mitigasi kecelakaan juga harus disiapkan secara matang. Hal ini meliputi prosedur identifikasi korban, proses evakuasi, pengaturan lalu lintas, serta komunikasi darurat bagi pengguna jalan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting, tidak hanya dengan kepolisian tetapi juga dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya,” ujar Dewanti.

Ia juga menyoroti perlunya jalur khusus ambulans serta mekanisme pembukaan jalan guna memastikan korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis. “Rumah sakit di sepanjang jalur mudik harus diidentifikasi dengan baik agar proses evakuasi lebih cepat,” tambahnya.

Kemacetan menjadi tantangan utama selama arus mudik. Untuk mengatasinya, pemerintah kerap menerapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem One Way dan Contraflow di jalan tol.

Namun, Dewanti menilai kebijakan ini perlu dievaluasi. Sistem One Way dapat menyebabkan kepadatan di jalan non-tol karena kendaraan dari arah berlawanan harus beralih jalur, sehingga memicu kemacetan baru.

Sementara itu, sistem Contraflow yang hanya diterapkan pada waktu tertentu kerap membuat pengendara bingung dan meningkatkan potensi kecelakaan. Selain itu, sistem ini juga menyulitkan kendaraan yang ingin berhenti di rest area.

“One Way dan Contraflow memang dapat memperlancar arus di jalan tol, tetapi dampaknya terhadap jaringan jalan secara keseluruhan harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Panduan Aman Berkendara Saat Mudik

Agar perjalanan mudik lebih aman dan nyaman, pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi perlu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Selain itu, kesehatan pengemudi juga harus dijaga agar tetap fit selama perjalanan jauh.

Dewanti mengingatkan pemudik untuk memperhatikan prakiraan cuaca sebelum berangkat, terutama bagi mereka yang melintasi jalur rawan longsor atau banjir. “Hujan dan jalan licin bisa meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Bagi pengguna transportasi umum, ia menyarankan agar memilih layanan dengan rekam jejak yang baik dan menghindari angkutan yang kelebihan kapasitas. Selain itu, pemudik juga dihimbau untuk membawa barang bawaan secukupnya agar perjalanan lebih nyaman.

“Dengan persiapan matang dan koordinasi antara pemerintah serta masyarakat, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan minim risiko kecelakaan,” papar Dewanti. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *