Desak Prabowo Ungkap Mafia Migas, Ahok Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan mega korupsi di Pertamina. Namun, dalam pemeriksaannya, Ahok mengungkapkan bahwa data yang dimiliki penyidik Kejagung jauh lebih lengkap dibandingkan dengan yang ia miliki.

Sebelum pemeriksaan tersebut, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman di media sosial yang diduga merupakan hasil penggeledahan di kediaman pengusaha Riza Chalid. Rekaman itu memuat informasi tentang dugaan perampokan uang negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun, berdasarkan pengakuan sembilan tersangka yang telah diamankan.

Jaringan Mafia Migas Diduga Terorganisir

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), sekaligus mantan anggota Tim Anti Mafia Migas, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menyoroti bahwa hingga kini tidak ada pihak yang secara resmi mengonfirmasi atau membantah kebenaran rekaman tersebut. Ia menilai bahwa modus operandi perampokan tersebut dilakukan oleh jaringan mafia yang melibatkan unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta pihak-pihak swasta.

“Polanya mirip dengan praktik mafia migas di Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura. Saat itu, Tim Anti Mafia Migas yang dipimpin almarhum Faisal Basri menemukan indikasi perampokan uang negara melalui mekanisme bidding dan markup blending dalam impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral,” ungkap Fahmy dalam diskusi di Kampus UGM, Jumat (14/3/2025).

Namun, temuan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti lebih jauh karena Tim Anti Mafia Migas tidak memiliki kewenangan penyidikan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan dengan tim investigasi, KPK mengaku telah memiliki informasi serupa tetapi kesulitan dalam mengumpulkan alat bukti karena aktivitas Petral berlangsung di luar yurisdiksi Indonesia, yaitu di Singapura.

Harapan terhadap Prabowo untuk Bongkar Kasus Ini

Tim Anti Mafia Migas akhirnya merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor BBM Premium—yang menjadi celah perampokan—dan membubarkan Petral. Rekomendasi ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo, sehingga Petral resmi dibubarkan. Namun, sayangnya, penyidikan terhadap kasus tersebut terhenti, dan tidak ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmy berharap agar kasus dugaan mega korupsi di Pertamina tidak mengalami nasib serupa. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus menunjukkan komitmen serius dalam mengungkap dan menindak tegas jaringan mafia migas yang diduga masih beroperasi.

“Publik menaruh harapan besar agar Presiden Prabowo berani membongkar tuntas kasus ini. Siapapun yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia migas harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *