Kanwil Imigrasi DIY Segera Buka Kantor Pelayanan di Kulon Progo

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana membuka kantor pelayanan di Kulon Progo guna meningkatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat. Rencana ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi DIY, Junita Sitorus, dalam pertemuannya dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Junita menjelaskan bahwa kunjungannya selain untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru juga untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar koordinasi erat dijalin tidak hanya dengan Pemda DIY, tetapi juga dengan instansi vertikal lainnya,” kata Junita dalam siaran pers, Selasa (11/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Junita meminta dukungan Gubernur DIY terkait pembentukan kantor imigrasi di Kulon Progo. Ia mengungkapkan bahwa permohonan tersebut mendapat respons positif dari Sri Sultan.

“Kami sangat bersyukur, Bapak Gubernur DIY menyambut baik rencana ini dan siap memberikan dukungan penuh. Bahkan beliau juga membuka komunikasi yang lebih fleksibel jika ada hal mendesak yang perlu segera diselesaikan,” ujar Junita.

Peran Penting Kantor Imigrasi di DIY

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Sri Sultan berharap Kanwil Imigrasi DIY dapat terus menjaga hubungan baik dengan Pemda DIY. Selain itu, komunikasi yang lancar diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan keimigrasian.

“Ngarsa Dalem menegaskan bahwa komunikasi harus terbuka tanpa sekat. Jika ada kendala, segera informasikan agar bisa dicarikan solusi dengan cepat,” kata Beny.

Beny juga menyoroti peran strategis imigrasi dalam mengawasi mobilitas warga asing di DIY. Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah keberadaan mahasiswa asing yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 orang di berbagai perguruan tinggi di DIY.

“Tentunya, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan mereka tidak melanggar aturan. Prinsipnya, setiap orang memiliki hak untuk tinggal di mana saja, asalkan sesuai dengan izin yang diberikan, baik untuk belajar maupun bekerja,” pungkasnya.

Tanggapan Warga Kulon Progo

Rencana pembukaan kantor imigrasi di Kulon Progo mendapatkan respons positif dari masyarakat. Supriyanto, 45 tahun, seorang warga Kulon Progo yang sering mengurus paspor untuk keperluan perjalanan bisnis, menyambut baik kebijakan ini.

“Selama ini, kami harus pergi ke Yogyakarta untuk mengurus paspor, yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya tambahan. Dengan adanya kantor imigrasi di Kulon Progo, pasti akan sangat membantu warga,” ujar Supriyanto.

Senada dengan itu, Lestari, 38 tahun, seorang ibu rumah tangga yang memiliki saudara di luar negeri, juga merasa terbantu dengan rencana tersebut.

“Kami berharap kantor imigrasi di Kulon Progo bisa segera dibuka. Ini akan memudahkan kami dalam mengurus dokumen keimigrasian, terutama bagi keluarga yang memiliki sanak saudara di luar negeri,” kata Lestari.

Dengan adanya rencana pembukaan kantor imigrasi di Kulon Progo, diharapkan layanan keimigrasian di DIY semakin optimal dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *