Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Danang Maharsa Tolak Tempati Rumah Dinas

KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan Wakil Bupati, Danang Maharsa, mengambil keputusan mengejutkan dengan menolak menempati rumah dinas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Keputusan ini mereka ambil sebagai bentuk efisiensi anggaran dan kedekatan dengan masyarakat.

Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa dirinya lebih memilih tinggal di kediaman pribadi yang ada di Dusun Kowanan, Sidoagung, Godean. Tujuannya menempati rumah dinas pribadi adalah agar dapat lebih dekat dengan warga dan memahami permasalahan yang ada secara langsung.

“Saya ingin tetap tinggal di rumah pribadi di Kowanan agar lebih mudah berinteraksi dengan masyarakat tanpa batasan formalitas,” ujar Harda Kiswaya, Sabtu (8/3/2025).

Bupati Harda Kiswaya menyatakan bahwa rumah dinas tetap dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan tempat untuk acara seperti pernikahan, pertemuan keluarga, atau kegiatan sosial lainnya.

“Kami ingin rumah dinas ini tidak hanya menjadi bangunan kosong. Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kepentingan bersama, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Harda Kiswaya.

Menurunya, sampai saat ini sudah ada warga yang memesan rumah dinas untuk digunakan hajatan. Hanya, ia belum mengetahui secara pasti hajatan apa.

“Belum tahu hajatan apa. Monggo yang mau menggunakan rumah dinas untuk acara nikahan, kami persilahkan. Tikda ada biaya,” tandas mantan Sekda Sleman ini.

Selain rumah dinas, Harda enggan menggunakan fasilitas mobil dinas yang disediakan pemerintah daerah. Nantinya, fasilitas mobil dinas juga dapat dipinjam untuk mendukung kegiatan warga, tanpa dipungut biaya. Alasannya, mobil pribadinya Honda CRV masih layak digunakan untuk mobilitas di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah mobil saya kondisinya masih bagus. Masih layak dipakai, jadi pakai mobil pribadi saja,” terang Harda.

Senada dengan Bupati Sleman, Wakil Bupati Danang Maharsa juga memilih tetap tinggal di rumah pribadinya. Sejak menjadi Wakil Bupati Sleman mendampingi Kustini periode lalu, dirinya sudah tidak tinggal di rumah dinas. Ia memilih tinggal di rumah pribadi yang lokasinya tidak jauh dari Komplek Pemda Sleman.

Menurutnya, rumah dinas lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Daripada rumah dinas hanya menjadi tempat tinggal kami, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan umum atau kegiatan pemerintahan yang lebih produktif,” jelasnya.

Keputusan ini mendapat beragam tanggapan dari warga Sleman. Sutarno, 45 tahun, seorang warga Kecamatan Depok, mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemimpin daerah Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

“Saya salut dengan keputusan Pak Bupati Harda dan Pak Wakil Bupati Danang Maharsa. Ini menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar ingin berhemat dan dekat dengan rakyat, bukan sekadar simbol jabatan,” ujar Sutarno.

Sementara itu, Yuni Astuti, 38 tahun, warga Kecamatan Godean, juga mendukung keputusan tersebut tetapi berharap rumah dinas tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Sebab, di tengah situasi ekonomi kurang menentu ini masyarakat membutuhkan tempat sebagai lokasi acara tanpa dipungut biaya.

“Kalau memang tidak ditempati, sebaiknya rumah dinas digunakan untuk pelayanan masyarakat, seperti pusat kegiatan UMKM atau tempat pelatihan warga termasuk boleh digunakan untuk acara hajatan seperti nikahan dan lain sebagainya,” usulnya.

Dengan keputusan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Pemerintah Kabupaten Sleman tengah mengkaji pemanfaatan rumah dinas agar tetap bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, warga yang ingin menggunakan rumah dinas untuk hajatan dapat menghubungi Bagian Umum Setda Sleman. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *