KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Seorang siswa kelas 12 SMK Nasional Berbah, Sleman, Yogyakarta yang dikabarkan tidak dapat mengikuti ujian akhir sekolah akibat masalah administrasi menemui titik terang. Setelah viral di media sosial, berbagai pihak, dari unsur instansi pemerintah, perorangan, dan swasta, ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Video yang diunggah akun TikTok @rizna_77 memicu perhatian publik. Dari video tersebut, pihak sekolah, DPC Gerindra Sleman, dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman langsung turun tangan.
Ketua Komisi D DPRD Sleman, M Arif Priyo Susanto ikut memastikan bahwa siswa tersebut kini bisa mengikuti ujian susulan.
“Kemarin pagi, Rabu (12/2), saya sudah mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah. Bahwa, masalah ini akan diselesaikan,” kata Arif yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Gerindra Sleman, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, penyelesaikan masalah siswa yang nunggak membayar biaya sekolah ini juga telah mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, RM Gustilantika Marrel Suryokusumo. Sesuai arahan Mas Marrel, pihaknya terlibat aktif ikut menyelesaikan masalah ini.
“Dan sekarang masalah ini sudah tuntas. Sang siswa sudah bisa ikut ujian kok,” tandas Arif.
Arif menjelaskan, siswa tersebut memang menunggak pembayaran SPP sejak kelas X. Namun, sekolah tidak pernah melarangnya untuk mengikuti ujian atau kegiatan belajar mengajar. “Pada prinsipnya, sekolah memberikan keleluasaan kepada siswa untuk tetap bisa mengikuti ujian,” tegas Arif.
Nah, untuk membantu penyelesaian masalah ini, Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sleman juga dilibatkan.
“Hari ini, Dinas Sosial Pemkab Sleman akan bertemu dengan orangtua siswa untuk membahas solusi terkait pembiayaan sekolah, jika memang orangtuanya tergolong tidak mampu,” papar Arif.
Namun, berdasarkan informasi dari warga sekitar, orangtua siswa diketahui memiliki usaha seperti toko, pangkalan gas, dan rumah kos. Arif menyebut ada aspek lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut, mengingat orangtua siswa telah bercerai dan memiliki keluarga baru.
Di sisi lain, Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin, menegaskan bahwa tidak ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena tunggakan biaya sekolah.
“Kami memberikan toleransi agar semua siswa tetap bisa ujian. Jika ada kendala biaya, kami siap membantu pengajuan keringanan, tetapi harus disertai surat keterangan miskin,” jelasnya.
Hanya, orangtua siswa tidak memiliki surat tersebut. Setelah ada pihak yang bersedia membantu menanggung biaya pendidikan, masalah ini pun terselesaikan.
“Kami menjamin siswa ini bisa menyelesaikan sekolahnya dengan aman dan tenang. Dia bisa ikut ujian. Tidak ada diskriminasi atau perundungan terhadapnya,” tutup Kepala SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin. (*)
Tinggalkan Balasan