PSAD UII Ungkap Temuan Terkait Akun Fufufafa dan Gibran Rakabuming

kabarsembada.com – Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII) mengadakan Diskusi Online #1 dengan tema “Fufufafa: Pemilik, Implikasi Hukum dan Etik?”.

Diskusi ini membahas isu hangat di media sosial terkait akun Fufufafa, yang diduga milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Diskusi tersebut menghasilkan beberapa poin penting. Pertama, analisis data dilakukan oleh Drone Emprit pada periode 29 Agustus – 18 September 2024 dari berbagai platform media sosial, seperti X, TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube.

Hasilnya menunjukkan intensitas percakapan yang tinggi dan cenderung meningkat.

Percakapan terkait isu ini berbeda dengan isu politik lain, yang biasanya mengalami penurunan setelah seminggu.

“Hal ini berkaitan dengan karakter netizen Indonesia yang cenderung cepat melupakan sebuah isu ketika muncul isu baru,” ujar Desmalinda, Sabtu (19/9/2024).

Kedua, terdapat perbedaan topik percakapan dan reaksi netizen di setiap platform. Di X, percakapan lebih kontroversial dan didominasi oleh emosi kemarahan terkait jabatan publik yang diberikan kepada sosok yang dianggap tidak kompeten.

Di TikTok, perbincangan berfokus pada kaitan antara akun Fufufafa dan Gibran, serta dampaknya terhadap situasi politik menjelang pelantikan. Sedangkan di YouTube, diskusi berkisar pada dampak politis dan etis dugaan kepemilikan akun oleh Gibran.

Di Facebook dan Instagram, isu yang dibicarakan lebih terpusat pada dampak politik serta integritas digital Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih.

Ketiga, terdapat insiden vandalisme digital yang mengganggu jalannya diskusi. Beberapa peserta mencoret-coret materi diskusi dengan gambar vulgar dan simbol-simbol yang merendahkan, serta menampilkan video tidak senonoh.

“Tindakan ini merusak suasana diskusi yang konstruktif dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi peserta lainnya,” tambah Desmalinda.

PSAD UII berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap perilaku ini dan memastikan bahwa peserta dapat berpartisipasi tanpa gangguan.

Keempat, akun Fufufafa juga dinilai mengandung unsur seksisme dengan menjadikan perempuan sebagai objek dalam beberapa postingannya, yang mencerminkan relasi kuasa patriarki. Objektifikasi ini merugikan perempuan dan perlu ditanggapi serius.

“Kebencian terhadap perempuan dalam konten-konten tersebut sangat kentara dan harus ditindaklanjuti,” ujar peneliti PSAD UII.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, PSAD UII memberikan beberapa rekomendasi:

Pertama, jika benar akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka, PSAD UII mendorong Gibran untuk secara jujur mengakui dan meminta maaf kepada publik. Sebagai Wakil Presiden terpilih, Gibran diharapkan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

Kedua, PSAD UII mendorong partai politik untuk memperkuat pendidikan politik dan kaderisasi, agar politisi memiliki literasi digital yang baik serta beretika politik.

Ketiga, pemerintah diharapkan memprioritaskan literasi digital publik untuk mencegah media sosial menjadi “tempat sampah digital.”

Pendidikan politik dan demokrasi, menurutnya perlu dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, dengan mengedepankan pengarusutamaan gender.

“Revitalisasi pendidikan yang inklusif dan pengarusutamaan gender sejak usia dini sangat diperlukan,” tutup Desmalinda, Dosen Ilmu Komunikasi UII.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *