TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Polemik kerja sama pertahanan Indonesia–Amerika Serikat kembali mencuat. Klausul izin lintas (overflight) pesawat militer AS tanpa prosedur perizinan berulang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Wacana kerja sama pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dalam skema Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satu poin yang disorot adalah klausul overflight clearance yang memungkinkan pesawat militer Amerika Serikat melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin setiap kali melintas.
Kebijakan ini dinilai berisiko terhadap kedaulatan negara dan kepentingan nasional. Sejumlah pihak menilai, ruang udara merupakan bagian strategis dari pertahanan yang tidak bisa dikompromikan.
Guru Besar Filsafat Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional Sekolah Pascasarjana UGM, Prof. Dr. Armaidy Armawi, M.Si., menegaskan pentingnya pemerintah menjaga kedaulatan astropolitik Indonesia dalam setiap kerja sama internasional.
Menurutnya, Kementerian Pertahanan harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama sesuai amanat UUD 1945. “Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Kedaulatan tidak bisa ditawar karena itu merupakan wujud kepentingan nasional,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Armaidy juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh bersikap sepihak dalam merespons isu strategis global. Posisi Indonesia sebagai bagian dari kawasan ASEAN harus dimanfaatkan untuk membangun respons kolektif bersama negara-negara tetangga.
Ia menilai, dinamika geopolitik global saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan, termasuk di Amerika Serikat. Fenomena the law of diminishing returns, menurutnya, perlu dicermati sebagai bagian dari perubahan kekuatan global yang dapat berdampak pada hubungan internasional.
Dalam konteks diplomasi, Armaidy menekankan prinsip kesetaraan antarnegara. “Dalam diplomasi, semua negara berada pada posisi yang sejajar. Indonesia harus berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berdampak luas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan luar negeri Indonesia harus mencerminkan kondisi politik dalam negeri. Sinkronisasi tersebut penting agar setiap langkah strategis tetap berpijak pada kepentingan rakyat.
Menghadapi perubahan geopolitik yang cepat, Armaidy mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada. Ia menilai Indonesia perlu membangun paradigma baru yang adaptif namun tetap berlandaskan konstitusi.
“Dalam situasi global yang dinamis, kita harus mampu melihat secara jernih langkah yang pernah diambil dan memastikan semuanya tetap sesuai dengan konstitusi,” paparnya. (*)




















