KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA — Rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa kembali menuai sorotan. Alih-alih menjadi solusi jangka panjang menghadapi perubahan iklim, proyek ini justru dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengabaikan persoalan mendasar di wilayah pesisir.
Proyek Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura) kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menghidupkan kembali rencana yang telah ada sejak 1995. Pembahasan terbaru dilakukan dalam forum International Conference on Infrastructure pada Juni 2025.
Pemerintah berargumen bahwa tanggul laut diperlukan untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman kenaikan muka air laut dan dampak perubahan iklim. Namun, sejumlah pakar menilai pendekatan tersebut belum menjawab persoalan utama yang dihadapi wilayah Pantura.
Dosen Fakultas Geografi, Dr. Bachtiar Wahyu Mutaqin, menilai karakteristik Pantura yang cenderung landai dan didominasi material aluvial tidak menjadikan pembangunan tanggul sebagai kebutuhan mendesak. Ia menyarankan agar pemerintah lebih mengedepankan solusi berbasis alam.
“Pendekatan seperti rehabilitasi mangrove, pengelolaan zonasi pesisir, dan pemulihan lahan basah justru lebih relevan untuk kondisi Pantura,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, proyek tanggul laut berisiko menjadi solusi semu yang terlihat konkret, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah. Ia menilai kebijakan tersebut lebih bersifat simbolik ketimbang solutif.
Sorotan lain tertuju pada masalah penurunan muka tanah yang kian parah di wilayah Pantura. Bachtiar menegaskan, pembangunan tanggul tidak akan menghentikan fenomena tersebut. Faktor utama yang perlu dibenahi justru terletak pada tata kelola wilayah dan aktivitas industri.
“Penggunaan air tanah secara besar-besaran oleh industri di kawasan pesisir harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tanah aluvial yang mendominasi Pantura masih bersifat labil. Beban konstruksi besar seperti tanggul laut berpotensi mempercepat penurunan tanah, terutama jika dikombinasikan dengan eksploitasi air tanah.
Dari perspektif oseanografi, keberadaan tanggul laut juga berpotensi mengubah pola arus, gelombang, dan distribusi sedimen. Perubahan ini dapat memicu erosi di titik-titik tertentu serta memperburuk ketidakseimbangan dinamika pesisir.
Dampak ekologis menjadi kekhawatiran berikutnya. Ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang berisiko terganggu akibat perubahan kondisi lingkungan yang drastis.
“Ketiga ekosistem ini sangat bergantung pada kondisi arus dan sedimen. Jika berubah, habitatnya bisa hilang,” jelasnya.
Kerusakan ekosistem pesisir tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan masyarakat. Nelayan tradisional diprediksi menjadi kelompok paling terdampak karena bergantung pada ketersediaan sumber daya laut.
Penurunan populasi ikan akibat rusaknya habitat akan langsung memengaruhi pendapatan mereka, terutama bagi nelayan kecil yang memiliki keterbatasan modal.
Selain itu, Bachtiar mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa serta-merta mengadopsi konsep tanggul laut dari negara lain seperti Belanda. Perbedaan kondisi geografis dan sosial menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan.
“Setiap wilayah punya karakter berbeda. Pendekatan yang berhasil di satu negara belum tentu cocok diterapkan di Indonesia,” tegasnya.
Dengan berbagai potensi dampak tersebut, pemerintah dinilai perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum merealisasikan proyek Giant Sea Wall. Pendekatan berbasis ekosistem dan penguatan tata ruang disebut sebagai langkah yang lebih berkelanjutan untuk melindungi wilayah pesisir Pantura. (*)






















