Pemkab Sleman Terima 204 Sertifikat Hak Milik Kasultanan

 

kabarsembada.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyerahkan 204 sertifikat hak milik kasultanan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman pada Rabu (31/7).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiasto, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat hak milik kasultanan ini terdiri dari 175 tanah kalurahan/desa dan 29 tanah murni kasultanan atau Sultan Ground (SG).

Lebih lanjut, Bintarwan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki target 600 Peta Bidang Tanah (PBT), sebagian telah selesai dan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat.

“Tahun 2023, kami memiliki target 600 PBT pengukuran, sebagian sudah ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat. Sisanya masih berproses karena beberapa bidang tanah masih perlu melengkapi persyaratan,” ungkapnya.

Atas penyerahan sertifikat tersebut, Bintarwan, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dalam pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan.

Menurutnya, upaya sertifikasi tanah hak milik kasultanan ini menjadi penanda keistimewaan dalam menyambut peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemkab Sleman berkomitmen mendukung penguatan pemanfaatan tanah kasultanan berdasarkan prasyarat kearifan lokal sesuai amanah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Kegiatan pendaftaran tanah kasultanan yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman hingga penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan ini dapat memberikan kepastian hukum, tertib administrasi, serta penyediaan informasi yang valid kepada pihak-pihak yang akan melakukan perbuatan hukum atas tanah kasultanan.

Dengan pencatatan dan tertib administrasi, praktek mafia tanah dan penyalahgunaan pemanfaatan lahan dapat dihindari di tahun-tahun mendatang. Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis sertifikat hak milik kasultanan kepada tiga perwakilan kalurahan di wilayah Sleman.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *